Siboro versus Lumban Raja (4)

 

Oleh Drs. Djabintang Hasiholan Siboro (17 Mei 2024)
Editor tata bahasa: Arnold Siboro

(Lihat bagian 1, 2 dan 3 sebelum membaca bagian 4 ini)

 C. Lumbanraja membuat aturan aturan yg dipaksakan.

Untuk meyakinkan orang lain bahwa Lumbanraja  benar, mereka buatlah aturan aturan (patik), tapi aturan ini dibuat secara sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak terkait, yaitu kita Siboro. Sangat jelas aturan yg dibuat oleh pihak Lumbabraja adalah kesewenang wenangan, hanya menguntungkan mereka tapi merugikan kita Siboro. Tidak berlebihan kalau mereka kita sebut mau enak dan asik sendiri.

Aturan apa yg dipaksakan secara sepihak? Berikut ini akan dikutip aturan aturan (patik) yg dibuat secara sepihak dan disalah - gunakan seoerti tertulis dalam sejarah dan tarombo Lumbanraja. Pada bab atau bindu V buku mereka tertulis:

1.Alai songon sada singot singot tu sude pomparan ni  Siboro dipatikna: " Molo tarsuruk bulusan sahalak marga Nainggolan Lumbanraja di huta ni Siboro, hodong ni suhat/happa do bahenon mangalombuti." INI APA???. Atas dasar apa dan apa hak Lumbanraja  mengingatkan (membuat singot singot) kepada marga Siboro dgn sebuah aturan (patik) yg dibuat secara sepihak dan aturan itu harus diterima oleh kita marga Siboro. Ini Sungguh Sungguh Keterlaluan. Kalau diterjemahkan, aturan (patik) tersebut artinya kira kira begini: " Kalau seorang marga Lumbanraja terlanjur masuk kedalam selimut (bulusan) istri marga Siboro di kampung Siboro, cukuplah batang keladi atau talas memukulnya. Enak sekali Lumbanraja membuat aturan (patik), sudah melakukan perbuatan terlarang terhadap istri marga Siboro, cukuplah memukulnya dgn sebatang keladi, jelas tdk sakit kan? Coba kalau dipukul dgn kayu atau besi, pasti berdarah darah bukan? Luar biasa Lumbanraja membuat aturan, seakan memposisikan dirinya superior dan pihak lain inferior. Ini adalah bentuk kepongahan dan keangkuhan. Coba kalau dibalik, misalnya aturan (patik) itu dibuat oleh marga Siboro secara sepihak dan diberlakukan kpd marga Lumbanraja, marah tidak marga Lumbanraja? Oh...sudah pasti marah dan mengamuk, menangnya di jaman jahilyah di Arab. Aneh aneh membuat aturan yg tidak dapat dimengeti akal sehat. Apakah ini cermin dari karakter dan watak leluhur atau bagaimana? Ini hanya pertanyaan.

2.Uhum ni sijolo jolo tubu namandok: " Manang aha natubu dibagasan porlakku, suan suananhu ma i. Gabe anak ni Purba ma dakdanak i." Penjelasannya begini: Marga Purba mempunyai istri boru Sagala, dihamili oleh DPP vesi Lumbanraja, lalu anak yg lahir dari hasil hubungan terlarang ini diterima oleh si Purba sebagai anaknya (disebut namanya Siboro oleh Lumbanraja), bukan si Purba yg nemberi nama. Nampaknya si Purba tidak ada rasa marah istrinya ditiduri orang lain. Coba... kalau dicermati tulisan tersebut, bukan si Purba yg mengatakan itu, yang mengatakannya adalah pihak Lumbanraja dengan mengutip  dan memutar-balikkan apa yg disebut uhum ni sijolo jolo tubu (aturan jaman dulu). Pihak Lumbanraja yg nengatakannya tetapi seakan akan itu adalah perkataan si Purba. Dan tokoh si Purba inipun sesungguhnya adalah rekayasa dan ciptaan Lumbanraja. Marga Siboro yg lahir di Sagala di Desa Siboro atau saya yg lahir di Bonandolok tidak pernah mendengar ada sejarah si Purba di Sagala versi Lumbabraja ini. Keturunan si Purba versi Lumbanraja ini tidak pernah juga kita temukan ada di Sagala. Lagi lagi pihak Lumbanraja asal main comot uhum ni sijolo jolo tubu dan menyalah-gunakannya. Dijungkir balik dan dimanipulasi semua fakta melalui penyalahgunaan uhum ni sijolo jolo tubu.

Sangar jelas kelihatan, berbagai dalil dan rumus rumus aturan (patik) dicomot, lalu disalah gunakan dan dicocok cocokkan agar sejarah DPP versi Lumbanraja masuk akal dan benar adanya. Tapi justru malah tidak masuk akal  Satu pertanyaan, betulkah si Purba yg dimaksud pernah ada dalam realitas sejarah? Kalau betul berarti si Purba mempunyai keturunan dari anaknya yg disebut Siboro di Sagala. Siapakah keturunan dari Siboro di Sagala?

Untuk diketahui, menurut versi Lumbanraja Siboro mempunyai 2 orangtua, yaitu DPP versi Lumbanraja sebagai ayah biologis dan si Purba sebagai ayah yuridis.

(Foto di atas sekedar sebagai ilustrasi adalah pemandangan dari Kampung Siboro Pagar Batu, di bawah bukit Siboro Gaung Gaung, tempat asal marga Siboro, oleh @andiksiboro)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Datu Parultop dan Datu Parulas (1)

Mengenai situs "Marga Siboro"

Huta Haranggaol: Tempat asal marga Siboro